Menurutnya, pengawasan ini dilakukan bersama petugas kelurahan dan kecamatan serta didampingi langsung ketua RT dan RW setempat.
"Banyak laporan dari masyarakat ke Satpol PP terkait adanya kos-kosan yang diduga sangat bebas menerima tamu laki-laki dan perempuan. Sesuai arahan Kasat, kami langsung lakukan pengawasan untuk memastikan laporan tersebut," katanya.
Selain itu, petugas juga menertibkan empat perempuan yang nongkrong hingga larut malam di kawasan Jalan Batang Arau dan kawasan Jalan Samudera, Kota Padang saat patroli Rabu (19/6/2024) malam.