Oknum Perwira Polisi Mesum di Aceh Gagal Dicambuk karena Mendadak Sakit

Syukri Syarifuddin
Terpidana mesum di Aceh Besar dieksekusi cambuk usai shalat Jumat. (Foto: iNews)

BANDA ACEH, iNews.id - Oknum perwira polisi dan pasangan mesumnya gagal dieksekusi cambuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Jumat (7/6/2024). Pasangan pelanggar qanun syariat Islam di Aceh tersebut tidak hadir karena alasan sakit.

“Pada hari ini rencananya mengeksekusi terpidana lima orang, namun tiba-tiba dua terpidana yakni oknum perwira polisi dan pasangannya mendadak sakit,” kata Kasi Pidum Kejari Aceh Besar, Rifai Affandi.

Oknum perwira polisi yang befrtugas di Polda Aceh berinisial AK dan AW itu sebelumnya tertangkap melakukan khalwat di Kabupaten Aceh Besar pada Maret 2024. Keduanya diamankan warga Desa Lamting, Kecamatan Kuta Baro.

Selain kedua terpidana itu, Kejari Aceh Besar juga menghukum cambuk tiga terpidana mesum tersebut. Mereka dieksekusi cambuk selepas shalat Jumat di halaman Masjid Kota Jantho dan disaksikan masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir di Aceh Besar Meluas, Warga Enggan Mengungsi Tetap Bertahan di Rumah

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Calang, Terasa Kuat di Aceh Besar

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,2 Guncang Aceh Besar, Berpusat di Darat

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Rajab 2025 di Aceh Besar, Rabu 1 Januari Lengkap dengan Niatnya

57 tahun lalu

Perempuan di Aceh Jadi Korban Kejahatan 3 Pria Baru Kenal di Medsos, Harta Dirampas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal