PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menyebut sanksi tegas menanti Kabag Ops Polres Solok Selatan (Solsel) AKP Dadang Iskandar. Dia akan diberhentikan secara tidak hormat usai menembak mati Kasat Reskrim Polres Solsel AKP Ryanto Ulil Anshari.
“Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini kami upayakan untuk proses pemberhentian dengan tidak dengan hormat (PTDH/pemecatan),” ujar jenderal bintang dua tersebut, Jumat (22/11/2024).
Selain itu, Kapolda juga telah melaporkan kepada pimpinan tentang masalah ini dan tindakan yang akan dilakukan.
“Setidaknya tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat,” katanya.
Pemecatan ini kata Kapolda, tindakan yang harus tegas diberikan kepada siapa pun yang menghalang-halangi penegakan hukum. Sementara untuk motif penembakan masih dalam pendalaman.