Polisi Tegur 53.960 Pelanggar Prokes di Sumbar, Paling Banyak di Bukittinggi

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. Foto: Antara

PADANG, iNews.id - Polda Sumatra Barat mencatat telah menegur 53.960 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dalam sehari. Jumlah ini merupakan akumulasi hasil operasi yustisi dari 19 daerah di Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, Polres Bukittinggi tercatat paling banyak memberi teguran kepada pelanggar prokes yakni sebanyak 46.668 orang. Kemudian diikuti Polresta Padang 1.145 pelanggar dan Polres Pesisir Selatan 1.024 orang.

"Kami mencoba persuasif melakukan pendekatan dan mengingatkan warga yang masih abai menerapkan protokol kesehatan. Selain penindakan, kami juga edukasi dan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan dalam masa pandemi ini," ujarnya, Rabu (28/7/2021).

Sementara untuk teguran tertulis, Polda Sumbar mencatat ada 1. 341  yang diberikan kepada para pelanggar.

Polres Bukittinggi yang terbanyak mengeluarkan teguran tertulis yakni 361 lembar. Diikuti Polres Dharmasraya 280 lembar dan Polres Pesisir Selatan 236 lembar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal