Polisi Tangkap Pengedar Ganja dan Sabu di Payakumbuh, Diduga Jaringan Lapas

Antara
Pengedar narkoba sabu dan ganja di Payakumbuh dapat barang dari lapas (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di Payakumbuh, Sumatera Barat. Pelaku berinisial GMF (25) itu mengaku mendapatkan narkoba dari salah satu jaringannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kasat reserse narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (24/6/2021) sekira pukul 21.00 WIB di Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur.

"Pelaku GMF merupakan DPO yang namanya disebut oleh tersangka HHP (24) yang kita amankan dua minggu sebelumnya," kata Desneri, Jumat (25/6/2021).

Desneri melanjutkan, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dan ganja tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di dalam salah satu Lapas yang ada di Sumbar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal