Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 3 Pelaku Ditangkap

Donald Karouw
Petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan pelaku dan ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di Pasaman Barat. (Foto: Humas Polri)

“Seluruh barang bukti bersama para pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

Penertiban tambang ilegal menjadi fokus utama Polda Sumbar karena aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan hutan dan pencemaran air yang membahayakan kehidupan masyarakat sekitar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Ingin Sikat Tambang Ilegal, DPR Minta Ditjen Gakkum ESDM Turun Tangan

57 tahun lalu

Prabowo Mau Tindak Tambang Ilegal Dibekingi Jenderal-Kader Parpol, DPR: Kami Dukung!

57 tahun lalu

Prabowo Ingin Sikat Tambang Ilegal yang Dibekingi Jenderal, Mensesneg: Kita Tak Pandang Bulu

57 tahun lalu

Pemilik Tambang Ilegal di Tepi Bengawan Solo Gresik Ditangkap, Sejumlah Barang Bukti Disita

57 tahun lalu

Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Kuansing Riau, 13 Rakit Dibakar Petugas Gabungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal