Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 3 Pelaku Ditangkap

Donald Karouw
Petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan pelaku dan ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di Pasaman Barat. (Foto: Humas Polri)

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (31) dan AR (22) sebagai anggota box, serta ZH (45) yang bertugas sebagai operator alat berat excavator Caterpillar 320 GX warna kuning.

Saat petugas gabungan tiba di lokasi tambang, ketiga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan aparat yang telah mengepung area tersebut, para pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil interogasi awal, mereka mengaku sudah melakukan aktivitas tambang emas ilegal selama dua bulan terakhir dengan modus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan petugas.

Selain tiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ekskavator Caterpillar 320 GX, satu unit mobil Pajero warna hijau silver, sembilan jerigen berisi bahan bakar, dan dua karpet penyaring emas.

Kapolres memastikan seluruh barang bukti beserta ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Ingin Sikat Tambang Ilegal, DPR Minta Ditjen Gakkum ESDM Turun Tangan

57 tahun lalu

Prabowo Mau Tindak Tambang Ilegal Dibekingi Jenderal-Kader Parpol, DPR: Kami Dukung!

57 tahun lalu

Prabowo Ingin Sikat Tambang Ilegal yang Dibekingi Jenderal, Mensesneg: Kita Tak Pandang Bulu

57 tahun lalu

Pemilik Tambang Ilegal di Tepi Bengawan Solo Gresik Ditangkap, Sejumlah Barang Bukti Disita

57 tahun lalu

Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Kuansing Riau, 13 Rakit Dibakar Petugas Gabungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal