Pemilik Tambang Ilegal di Tepi Bengawan Solo Gresik Ditangkap, Sejumlah Barang Bukti Disita

Agus Ismanto
Seorang pria bernama Ali Imron (48) ditangkap oleh Satreskrim Polres Gresik karena menjalankan aktivitas tambang galian C ilegal di tepi Sungai Bengawan Solo. (Foto: Agus Ismanto).

GRESIK, iNews.id - Seorang pria bernama Ali Imron (48) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik. Ali Imron menjalankan aktivitas tambang galian C ilegal di tepi Sungai Bengawan Solo, Desa Sukorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Tambang tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar karena berada di dekat tanggul sungai yang rawan jebol. Kegiatan penambangan ilegal ini tidak memiliki izin resmi dan telah berlangsung selama satu bulan.

“Aktivitas penambangan ilegal ini telah berlangsung selama sebulan dengan kapasitas mencapai 51 rit per hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi, yakni tiga unit truk diesel, ekskavator dan berbagai dokumen terkait aktivitas tambang.

Menurutnya, tambang ini berpotensi membawa dampak buruk bagi lingkungan, khususnya mengancam kekuatan tanggul di tepi sungai.

“Tambang ini membahayakan keselamatan masyarakat sekitar karena menyebabkan tanggul rawan jebol,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 158 Undang-undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling tinggi Rp100 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Izin Tambang Tak Dicabut, PT Gag Nikel Bisa Kembali Beroperasi di Raja Ampat

57 tahun lalu

Komnas HAM Desak Lingkungan Raja Ampat Dipulihkan Imbas Aktivitas Tambang

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal