Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra mengatakan, petugas juga menemukan alat isap sabu, timbangan digital, serta plastik klip bekas sabu di belakang rumah kontrakan.
"Rumah ini kontrakan yang sering digunakan untuk menjual dan memakai narkotika jenis ganja," ujar AKP Hendra di lokasi.
Seluruh barang bukti beserta ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.