Polisi Bongkar Prostitusi Online di Solok, 1 Muncikari Ditangkap

Antara
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

SOLOK, iNews.id - Polisi mengungkap kasus prostitusi di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam kasus ini, seorang muncikari ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

"Dalam kasus itu, polisi membekuk seorang perempuan yang merupakan muncikari berinisial M (40)," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Nanang Saputra, Senin (12/6/2023).

Dia menambahkan, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah rumah di Nagari Singkarak.

Dari laporan itu, Tim Jatanras kemudian melakukan penggerebekan.

"Awalnya dari dalam sebuah rumah, polisi mengamankan sepasang kekasih tanpa ikatan suami istri berinisial RS dan ER," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal