Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur, Tarif Rp300.000

Putra Ramadhani Astyawan
Para tersangka kasus prostitusi online digiring aparat ke Mapolres Bogor Kota, Jawa Barat, Jumat (5/5/2023). (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id – Aparat kepolisian di Kota Bogor, Jawa Barat, baru saja membongkar praktik prostitusi online di wilayah tersebut. Yang memprihatinkan, mayoritas korban dalam bisnis lendir tersebut adalah anak di bawah umur.

“Korbannya, di mana wanita yang diperdagangkan di bawah umur di bawah 18 tahun. Ini ironis, Polresta Bogor Kota akan memerangi dari prostitusi online tersebut," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (5/5/2023).

Dia menjelaskan, dalam kasus kriminal ini terdapat enam tersangka dengan tiga kasus prostitusi yang berbeda. Keenam tersangka masing-masing berinisial MRN (20), MR (22), MS (24), A (19), S (17), dan SPS (16). 

Adapun tiga tempat kejadian perkara (TKP) yaitu Reddoorz Air Mancur, Apartemen Bogor Valley, dan tempat indekos di kawasan Tajur.

Modus kejahatan ini adalah, para pelaku mengenal korban melalui aplikasi pertemanan atau media sosial. Kepada korban, pelaku mengiming-imingii gaji sebesar Rp3 juta per minggu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BRIN Minta Maaf usai Salah Posting Gambar Garuda Pancasila, Diduga Buatan AI

57 tahun lalu

Pengacara Bantah Gandeng Influencer Bela Nadiem: Kami Hanya Paparkan Fakta ke Publik

57 tahun lalu

Komdigi Berencana Wajibkan Pengguna Medsos Cantumkan Nomor HP

57 tahun lalu

Geger! Elon Musk Buka Rahasia Algoritma X, Begini Cara AI Menentukan Isi Feed For You

57 tahun lalu

Anak Muda Kini Rentan Terpapar Aktivitas Digital Berisiko, Kenapa Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal