Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Penyelundupan BBM, Kasus di Pasaman Barat dan Bukittinggi

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan (ANTARA/HO Polda Sumbar)

PADANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat pelaku diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Keempatnya ditangkap dari dua kasus berbeda di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, kasus pertama di wilayah Pasaman Barat dengan mengamankan pelaku berinisial Z (48) di SPBU 13.263.508 Jalan Lintas Medan Jorong Kampung Baru. 

"Petugas ketika itu memantau dan mendapati satu unit minibus warna hijau yang sedang melakukan pengisian BBM jenis bio solar menggunakan jeriken kapasitas 33 liter," ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Untuk barang bukti yang diamankan berupa minibus Isuzu Panther berpelat nomor BK 1101 VL beserta kunci kontak dan STNK.

"Diamankan 12 jeriken kapasitas 33 liter dan 331,6 liter BBM jenis bio solar," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Bukittinggi, Lansia Tewas Terjebak Api saat Selamatkan Emas

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal