Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan (Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat pelaku yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Keduanya diamankan di dua daerah berbeda.

"Empat tersangka ini ditangkap dari dua kasus yakni kasus di Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Bukittinggi," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Rabu (31/5/2023).

Dia menambahkan, kasus pertama terjadi di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Di sana, petugas mengamankan pelaku berinisial Z (48) di SPBU 13.263.508 Jalan Lintas Medan Jorong Kampung Baru. Dia diamankan pada (3/5/2023).

"Kemudian petugas melakukan pemantauan dan mendapati satu unit mobil minibus warna hijau yang sedang melakukan pengisian BBM jenis bio solar menggunakan jerigen kapasitas 33 liter," katanya.

Dari penangkapan itu, kata Dwi, polisi menyita barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil minibus Isuzu Panther hijau nomor polisi BK 1101 VL beserta kunci kontak dan STNK.

"Diamankan 12 jeriken kapasitas 33 liter dan 331,610 liter BBM jenis bio solar," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal