Duh, Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan 2 Mahasiswa Unand yang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. (ANTARA/Polda Sumbar)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand). Kedua mahasiswa berinisial H dan N tersebut merupakan tersangka kasus pelecehan seksual, pengambilan gambar, dan foto porno belasan mahasiswa di kampus itu.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Dia mengakui penahanan dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) tersangka kasus pelecehan seksual ditangguhkan.

Menurut dia, penangguhan penahanan kedua tersangka tersebut merupakan kewenangan penyidik.

"Alasan penangguhan penahanan dari aspek yuridis kasus ini masuk. Selain itu keduanya kooperatif dan bisa datang kapan sewaktu-waktu dibutuhkan," kata Dwi Sulistyawan, Selasa (30/5/2023).

Dia melanjutkan, penangguhan penahanan diberlakukan kurang lebih seminggu lalu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati

57 tahun lalu

PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati, Minta Polisi Segera Tahan Kiai Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal