Polda Sumbar Musnahkan Sabu Hampir 3 Kg Hasil Tangkapan Jaringan Malaysia-Aceh

Donald Karouw
Polda Sumbar saat pemusnahan barang bukti narkoba hampir 3 kg sabu. (Foto: Polda Sumbar)

PADANG, iNews.id – Polda Sumatra Barat (Sumbar) memusnahan sabu dengan jumlahnya hampir tiga kilogram. Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan di lantai IV Mapolda Sumbar dengan disaksikan Kejaksaan, Kamis (18/3/2021).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan milik dua tersangka yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan.

“Kedua tersangka ini berinisial Z dan YH. Mereka ditangkap di dua lokasi wilayah Kota Padang beberapa waktu lalu,” katanya didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Ade Rahmad Idnal, Kamis (18/3/2021).

Sementara, Dirnarkoba Kombes Pol Ade Rahmat menerangkan, sabu milik tersangka merupakan jaringan Malaysia-Aceh. Rencananya, barang bukti ini akan diedarkan di wilayah Sumbar.

“Sabu yang kami musnahkan ini ada totalnya kurang lebih 3 kilogram atau 2,917 kilogram. Ini hasil pengembangan dari jaringan Malaysia, Aceh lalu ke Sumbar,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal