Polda Sumbar 1.189 Kali Bubarkan Kerumunan Massa

Antara
Ilustrasi polisi bubarkan kerumunan massa (Foto: iNews/Pande Wismaya)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah 1.189 kali melakukan pembubaran kerumunan massa. Pembubaran ini dilakukan pada akhir pekan lalu Sabtu (30/1/2021) dan Minggu (31/1/2021).

"Pembubaran kerumunan itu dilakukan karena kegiatan masyarakat yang diduga melanggar protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu, Senin (1/2/2021).

Satake menambahkan, pembubaran dilakukan untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 di Sumbar yang mulai menanjak.

Sepanjang Sabtu (30/1/2021) polisi telah 588 kali melakukan pembubaran kerumunan warga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

2 bulan lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

2 bulan lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal