Jadi Tersangka Penembakan DPO Kasus Judi, Brigadir KS Ditahan di Mapolda Sumbar

Antara
Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Antara).

PADANG, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, Brigadir KS ditahan di Mapolda Sumatera Barat (Sumbar). Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap DPO kasus judi bernama Deki Susanto alias D.

"Saat ini Brigadir KS sudah ditahan di ruang tahanan Mapolda Sumbar untuk menunggu proses hukum selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Senin (1/2/2021).

Satake menambahkan, Brigadir KS akan menjalani proses persidangan untuk memutuskan kasus penembakan tesebut. Apabila sudah ada putusan dari pengadilan maka pihaknya akan melakukan sidang kode etik.

"Kita tunggu proses persidangan dan nanti yang bersangkutan juga akan diproses secara etik sesuai aturan institusi," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Sumbar menetapkan Brigadir KS sebagai tersangka kasus penembakan terhadap DPO kasus judi di Solok Selatan, Deki Susanto alias D.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Sumbar melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Sepak Terjang M Mbalingga, Pimpinan KKB Baru Foto di Atas Pesawat AMA yang Dibakar

17 hari lalu

Penembakan di Intan Jaya Papua, Seorang Ibu Hamil Tewas

17 hari lalu

Detik-Detik Menegangkan TNI Evakuasi Jenazah Pilot Ditembak OPM di Papua

17 hari lalu

Dramatis! Evakuasi Pilot Amerika Tewas di Yahukimo, TNI Sisir Lokasi Kejar Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal