Polda Sumbar 1.189 Kali Bubarkan Kerumunan Massa

Antara
Ilustrasi polisi bubarkan kerumunan massa (Foto: iNews/Pande Wismaya)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah 1.189 kali melakukan pembubaran kerumunan massa. Pembubaran ini dilakukan pada akhir pekan lalu Sabtu (30/1/2021) dan Minggu (31/1/2021).

"Pembubaran kerumunan itu dilakukan karena kegiatan masyarakat yang diduga melanggar protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu, Senin (1/2/2021).

Satake menambahkan, pembubaran dilakukan untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 di Sumbar yang mulai menanjak.

Sepanjang Sabtu (30/1/2021) polisi telah 588 kali melakukan pembubaran kerumunan warga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal