Polda Riau Musnahkan Sabu 91 Kg dan Ganja 25 Kg, Narkoba dari Jaringan Internasional

Antara
Banda Haruddin Tanjung
Kapolda Riau Irjen M Iqbal menuangkan sabu-sabu ke dalam tempat air panas yang sudah disediakan dalam kegiatan pemusnahan di Polda Riau. (ANTARA/Polda Riau)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan yang dikendalikan jaringan internasional. Narkotika ini terdiri atas sabu seberat 91 kilogram, ganja 25 kg dan pil ekstasi 108 butir. 

"Beberapa minggu lalu sudah kami rilis, saya sendiri yang memimpin. Hari ini barang buktinya kami musnahkan," ujar Kapolda RiauIrjen Pol Mohammad Iqbal bersama unsur lainnya dari TNI, pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (22/12/2022).

Kapolda mengatakan, Polda Riau tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Sekaligus kami upayakan pencegahan kedepankan karena ini juga penting," katanya.

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengapresiasi kinerja Polda Riau. Sepanjang 2022, Polda Riau dan jajaran sudah mengungkap 1.834 kasus dan menangkap 2.719 tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

1 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Terungkap Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita 1 Orang Ditetapkan Tersangka

8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal