Polda Jambi Ungkap 7 Kasus Menonjol di 2023, Salah Satunya Sabu Cair Seberat 264 Kg

Azhari Sultan
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. (foto: iNews/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi mengungkap tujuh kasus menonjol selama 2023. Salah satunya pengungkapkan kasus sabu cair seberat 264 kilogram dari luar negeri. 

Dalam kasus ini, satu orang berkewarganegaraan Iran ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Jambi.

"Barang haram tersebut nilai ekonomisnya bisa mencapai Rp347 miliar," ujar Kapolda JambiIrjen Pol Rusdi Hartono, Sabtu (30/12/2023).

Menurutnya, pengungkapan kasus sabu cair ini merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jambi dengan Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Banten. 

"Ini yang terbesar di Indonesia. Bahkan, tersangka warga negara asing (WNA) Iran berinisial NB bin MS berusia 32 tahun berhasil diamankan di perairan Banten pada Mei lalu," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyebab Blackout Sumatra Terungkap, Ternyata Kabel SUTET Putus Imbas Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal