JAMBI, iNews.id - Polda Jambi mengungkap tujuh kasus menonjol selama 2023. Salah satunya pengungkapkan kasus sabu cair seberat 264 kilogram dari luar negeri.
Dalam kasus ini, satu orang berkewarganegaraan Iran ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Jambi.
"Barang haram tersebut nilai ekonomisnya bisa mencapai Rp347 miliar," ujar Kapolda JambiIrjen Pol Rusdi Hartono, Sabtu (30/12/2023).
Menurutnya, pengungkapan kasus sabu cair ini merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jambi dengan Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Banten.
"Ini yang terbesar di Indonesia. Bahkan, tersangka warga negara asing (WNA) Iran berinisial NB bin MS berusia 32 tahun berhasil diamankan di perairan Banten pada Mei lalu," katanya.