Polda Lampung Ungkap 1.331 Kasus Narkoba di 2023, Tangkap 1.662 Tersangka

Ira Widyanti
Polda Lampung mengungkap 1.331 kasus narkoba sepanjang 2023. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung mengungkap 1.331 perkara narkoba jaringan internasional sepanjang 2023. Dalam pengungkapan kasus tersebut, disita sabu sebanyak 421,9 kilogram dan ganja 359,9 kg.

Selain itu, Polda Lampung juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 25.582 butir ekstasi, psikotropika 17.416 butir, tembakau sintetis 276,69 gram dengan kalkulasi nilai mencapai Rp642.259.610.000.

Selain barang bukti narkoba, Polda Lampung juga mengamankan sejumlah aset baik kendaraan hingga rumah dari jaringan narkoba yang terungkap. Adapun aset dimaksud yakni 13 unit mobil, 5 unit rumah, 1 unit toko minimarket dengan kalkulasi nilai mencapai Rp15 miliar.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, kasus-kasus yang berhasil terungkap itu berasal dari 1.331 laporan polisi (LP).

"Untuk jumlah laporan polisi yang berhasil terungkap yakni sebanyak 1.331 laporan. Lalu untuk total tersangka yang berhasil tertangkap dalam satu tahun sebanyak 1.662 tersangka, baik kurir maupun pengendali," ujar Helmy kepada awak media, Jumat (29/12/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

19 hari lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal