Perda AKB Berlaku, Pjs Bupati Tanah Datar Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

hermawan H
Tim dari Pemprov Sumbar bersama Pemkab Tanah Datar saat memberikan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (Foto : Humas Tanah Datar).

Elfiadi menyebut, semua yang melanggar terlebih dahulu didata. Data ini dikirim secara online ke provinsi.

" Nah, nantinya jika yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran baik di Tanah Datar atau daerah lain di wilayah Sumbar akan terlihat datanya. Bagi yang kedapatan kembali melanggar tentu akan diberikan sanksi yang berbeda," katanya.

Razia dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, selama razia, banyak warga yang tidak menggunakan masker yang terjaring petugas. Semua yang terjaring terlebih dahulu dipasangkan rompi pelanggar protokol kesehatan dan kemudian diberikan sanksi menyapu jalan.

Razia kali ini juga ditinjau oleh Tim protokol kesehatan Covid-19 Provinsi Sumbar dan BPBD Provinsi, Forkopimda Tanah Datar. Tim bahkan ikut memasangkan rompi pelanggar protokol kesehatan.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambah 76 di 6 Oktober, Pasien Covid-19 di Sumbar Jadi 7.429 Jiwa

57 tahun lalu

Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Kasatpol PP Padang: Apa Susahnya Gunakan Masker

57 tahun lalu

Transaksi dengan Polisi, Buron Kasus Curanmor di Padang Ambruk Ditembak Anggota

57 tahun lalu

Senam sambil Karaoke, Terapi Bahagia untuk Pasien Covid-19 RSUP M Djamil Padang

57 tahun lalu

Update Banjir Bandang di Tanah Datar, 67 Rumah Rusak dan 5 Jembatan Hanyut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal