Perda AKB Berlaku, Pjs Bupati Tanah Datar Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan

hermawan H
Tim dari Pemprov Sumbar bersama Pemkab Tanah Datar saat memberikan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (Foto : Humas Tanah Datar).

Erman mengimbau kepada masyarakat untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan seperti yang disampaikan pemerintah. Hal itu agar warga terhindar dari Covid-19, yang sampai saat ini masih belum ditemukan obatnya.

Dalam penegakan disiplin ini, warga yang tidak mentaati protokol kesehatan diberikan sanksi oleh petugas dari tim gabungan penindakkan protokol kesehatan Covid-19 Tanah Datar yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polisi, Dishub dan Polisi Militer (PM) saat menggelar razia di kawasan Lapangan Cindua Mato.

Warga yang tidak patuh tersebut selain diberikan sanksi sosial juga membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Sementara itu, Kasi Penegakan Perda Satpol PP Tanah Datar Elfiardi mengatakan, jika sanksi yang diberikan masih dalam tahap awal berupa sanksi sosial.

"Ada sekitar 70 orang tadi yang tercatat melakukan pelanggaran. Semuanya kita berikan sanksi sosial seperti menyapu jalan," katanya.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambah 76 di 6 Oktober, Pasien Covid-19 di Sumbar Jadi 7.429 Jiwa

57 tahun lalu

Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Kasatpol PP Padang: Apa Susahnya Gunakan Masker

57 tahun lalu

Transaksi dengan Polisi, Buron Kasus Curanmor di Padang Ambruk Ditembak Anggota

57 tahun lalu

Senam sambil Karaoke, Terapi Bahagia untuk Pasien Covid-19 RSUP M Djamil Padang

57 tahun lalu

Update Banjir Bandang di Tanah Datar, 67 Rumah Rusak dan 5 Jembatan Hanyut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal