PADANG, iNews.id - Pemilih pemula di Provinsi Sumatera Barat pada Pilkada serentak 2020 akan bertambah. Hal itu terjadi karena pengunduran waktu pelaksanaan menjadi 9 Desember 2020.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Izwaryani mengatakan, total penambahan mencapai pemilih pemulai di seluruh Indonesia mencapai 456.256 orang. Namun, jumlah penamnbahan pemilih pemula di Sumbar masih menunggu keputusan KPU pusat.
"Saat ini belum turun ke KPU Sumbar, jadi belum diketahui berapa jumlah pemilih pemulanya," katanya di Padang, Minggu (21/6/2020).
Menurutnya, keputusan tersebut baru diturunkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU RI dana akan dilanjutkan kepada KPU Sumbar pada Senin besok.
Penambahan jumlah pemilih, karena sebelumnya data Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dihitung sampai tanggal 23 September 2020, bagi yang memasuki usia 17 tahun dan rencana tersebut jika Pilkada diadakan pada bulan September 2020.