Ngaku Bisa Gandakan Emas dan Tarik Harta Karun, Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Agung Sulistyo
Pelaku penipuan yang mengaku bisa menggandakan emas di Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/MNC Portal)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Payakumbuh, Sumatera Barat. Pria bernama Meri ini diamankan lantaran telah menipu warga karena mengku bisa menggandakan emas dan menarik harta karun.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota.

"Pelaku diamankan karena telah melakukan aksi penipuan dengan mengaku bisa menggandakan emas dan bisa menarik harta karun dari tanah dengan ilmunya," kata AKP Elvis, Jumat (19/5/2023).

Dia menambahkan, aksi penipuan ini terbongkar setelah seorang korban atas nama Darianis, warga Lareh Sago Halaban melaporkan tersangka ke polisi.

"Jadi awalnya tersangka mengarang cerita kalau bisa menggandakan emas dan menarik harta karun asalkan korban bersedia memenuhi persyaratannya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal