Musnahkan Barang Bukti, Polres Limapuluh Kota Bakar 134 Kg Ganja

Antara
Polres Limapuluh Kota Bakar 134Kg Ganja (Antara)

Pengungkapan kasus 135 kilogram ganja ini merupakan tangkapan terbesar di seluruh jajaran Polda Sumbar.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pemberian penghargaan dari Polri dan Bupati Limapuluh Kota untuk keberhasilan jajaran Satres Narkoba tersebut.

Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi mengatakan pemberian penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi untuk jajaran Polres Limapuluh Kota.

"Ini patut untuk diapresiasi, kalau ini berhasil diedarkan berapa generasi muda dan masyarakat umum lainnya yang akan dirusak oleh barang ini. Jadi saya ucapkan terima kasih untuk seluruh jajaran Polres Limapuluh Kota," kata Arbi.

Untuk diketahui, Satres Narkoba Polres Limapuluh Kota mengamankan dua tersangka berinisial RS dan YFA yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu. Mereka ditangkap dengan total barang bukti 135 paket besar ganja yang ditaksir beratnya 135 kilogram dan tiga paket sabu-sabu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal