Mengaku Wakapolda Lampung dan Minta Rp100 Juta, Pria di Solok Diciduk Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

SOLOK, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Solok Kota menangkap seorang pria berinisial DH (49). Warga Kampai Tabu Karambie (KTK), Solok, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap karena menjadi polisi gadungan.

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengaku sebagai Wakapolda Lampung. Dia menipu korbannya warga Jorong Simpang IV Nagari Batu Bajanjang, Kecamata Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

"Pelaku menjanjikan bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polisi, asalkan membayar dengan sejumlah uang," kata Paur Humas Polres Solok Kota Ipda Yessi, Rabu (23/9/2020).

Yessi mengatakan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu di kediamannya. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang merasa tertipu karena sudah menyetor uang senilai Rp106 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Solok Kota, Iptu Deprianto mengatakan, penipuan berawal korban berkenalan dengan seorang priainisial E (DPO). E mengaku punya paman yang sedang menjabat Wakapolda Lampung dan bisa memasukan anak korban menjadi polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal