Mengaku Wakapolda Lampung dan Minta Rp100 Juta, Pria di Solok Diciduk Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

SOLOK, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Solok Kota menangkap seorang pria berinisial DH (49). Warga Kampai Tabu Karambie (KTK), Solok, Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap karena menjadi polisi gadungan.

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengaku sebagai Wakapolda Lampung. Dia menipu korbannya warga Jorong Simpang IV Nagari Batu Bajanjang, Kecamata Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

"Pelaku menjanjikan bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polisi, asalkan membayar dengan sejumlah uang," kata Paur Humas Polres Solok Kota Ipda Yessi, Rabu (23/9/2020).

Yessi mengatakan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu di kediamannya. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang merasa tertipu karena sudah menyetor uang senilai Rp106 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Solok Kota, Iptu Deprianto mengatakan, penipuan berawal korban berkenalan dengan seorang priainisial E (DPO). E mengaku punya paman yang sedang menjabat Wakapolda Lampung dan bisa memasukan anak korban menjadi polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

29 hari lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

29 hari lalu

Anak Kos di Semarang Diculik 2 Polisi Gadungan, Motor dan HP Dirampas

1 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal