Kompak Gelapkan Dana Koperasi, 3 Warga Payakumbuh Ditangkap Polisi

Antara
Pelaku penggelapan dana koperasi ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

Dari kedua tersangka, kata dia, diamankan dua bundel map yang berisikan bukti transaksi selama tersangka bekerja di KSU Sutra Ketinggian Sarilamak.

Sedangkan satu tersangka lainnya ditangkap pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 15.30 Wib di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Bukti yang diamankan dari tersangka berupa satu bundel map bukti transaksi selama bekerja di koperasi tersebut.

"Kami masih akan melakukan pengembangan. Dari apa yang dilakukan tersangka akan dijerat dengan pasal 372 dan 374 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal