Kompak Gelapkan Dana Koperasi, 3 Warga Payakumbuh Ditangkap Polisi

Antara
Pelaku penggelapan dana koperasi ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang yang diduga menggelapkan dana koperasi hingga Rp250 juta. Ketiganya yakni diduga menggelapkan dana Koperasi Serba Usaha (KSU) Sutra Ketinggian Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Aknopilindo, mengatakan penangkapan ketiga tersangka terduga penggelapan tersebut berawal dari laporan pengaduan pimpinan koperasi.

"Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka diketahui berada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan personel kita langsung menindaklanjutinya," kata Aknop, Rabu (7/4/2021).

Aknop menambahkan, para pelaku melakukan penggelapan ketika masih bekerja di KSU Sutra Ketinggian Sarilamak. Mereka ditempatkan di kantor kas di Kelurahan Ibuh, Payakumbuh Barat. Kantor kas itu saat ini tidak difungsikan atau tutup semenjak 2020.

"Dari tindak lanjut yang dilakukan ke Pekanbaru pada Selasa (30/3/2021) berhasil diamankan dua tersangka dengan inisial F (25) dan NWP (22)" katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

22 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

26 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

30 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal