Kompak Edarkan Ganja, Pasutri di Pariaman Ditangkap Polisi saat Nongkrong di Warung

Nur Ichsan Yuniarto
Pasutri di Pariaman ditangkap karena edarkan ganja. Mereka ditangkap saat nongkrong di warung (Istimewa)

Polisi pun melakukan penggeledahan terhadap SI dan menemukan satu paket kecil narkotika jenis ganja yang disimpan di saku celana.

"Saat melihat suaminya digeledah oleh petugas, istri pelaku langsung lari ke belakang warung dengan membawa barang bukti 2 paket ganji di dalam plastik,"katanya.

Kemudian, petugas melanjutkan penggeledahan di warung dan rumah pelaku ternyata di bawah kasur ditemukan barang bukti berupa 17 paket sedang yang dibungkus dalam plastik berisi ganja dan tujuh paket kecil.

Kedua pelaku kemudian diamankan ke kantor polisi untuk diperiksa dan ditahan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal