Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 3 Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Antara
Ketiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polres Bukittinggi. (foto: Antara)

"Saat penggeledahan lokasi ditemukan barang bukti delapan paket sabu seberat 0,78 gram, serta tiga paket ganja 14 gram," katanya.

Kemudian pada malam harinya, polisi menangkap pelaku lain yaitu RI (24) di kawasan Tangah Jua Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa 10 paket ganja seberat 42 gram.

Proses pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.

"Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu hingga penangkapan," katanya.

Menurutnya, ketiga remaja tersebut kini sudah berstatus tersangka. Kasus mereka tidak saling terkait satu sama lain. Penyelidikan kasus narkoba ini terus didalam Polres Bukittinggi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

23 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

24 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal