Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 3 Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Antara
Ketiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polres Bukittinggi. (foto: Antara)

"Saat penggeledahan lokasi ditemukan barang bukti delapan paket sabu seberat 0,78 gram, serta tiga paket ganja 14 gram," katanya.

Kemudian pada malam harinya, polisi menangkap pelaku lain yaitu RI (24) di kawasan Tangah Jua Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa 10 paket ganja seberat 42 gram.

Proses pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.

"Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu hingga penangkapan," katanya.

Menurutnya, ketiga remaja tersebut kini sudah berstatus tersangka. Kasus mereka tidak saling terkait satu sama lain. Penyelidikan kasus narkoba ini terus didalam Polres Bukittinggi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal