Kasus Pemandu Karaoke Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut, Polisi Tetapkan 3 Tersangka 

Budi Sunandar
Dua pemandu karaoke di Sumbar ditelanjangi dan diceburkan ke laut oleh warga. Videonya pun viral di medsos (Instagram Matasumbar)

"Hasil pemeriksaan tersebut mengerucut kepada tiga orang yang diduga keras sebagai tersangka. Nantinya akan dilakukan upaya paksa berupa penangkapan," katanya.

Ketiga tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Tindak Pidana Pornografi serta Pasal 170 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

13 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal