Kasus Pemandu Karaoke Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut, Polisi Tetapkan 3 Tersangka 

Budi Sunandar
Dua pemandu karaoke di Sumbar ditelanjangi dan diceburkan ke laut oleh warga. Videonya pun viral di medsos (Instagram Matasumbar)

PESISIR SELATAN, iNews.id -  Polisi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Penetapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan serta gelar perkara.

"Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara," kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, Minggu (16/4/2023).

Dia menambahkan,  gelar perkara dilakukan pada Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Gelar perkara ini, kata Novianto, terkait kasus dua pemandau karaoke yang ditelanjangi serta diceburkan ke laut oleh warga daerah Pasir Putih Lengayang, Pesisir Selatan, Sabtu (8/4/2023).

"Kami memeriksa 13 saksi serta mencocokkan beberapa barang bukti yang disita dalam kasus itu," katanya.

Hasilnya, lanjut Novianto, penyidik menyimpulkan dan menetapkan tiga orang tersangka dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang disita penyidik.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

13 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal