Kasus Persekusi 2 Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan, Polisi Ultimatum Pelaku Serahkan Diri

Antara
Rus Akbar
Dua pemandu karaoke di Sumbar ditelanjangi dan diceburkan ke laut oleh warga. Videonya pun viral di medsos (Instagram Matasumbar)

PADANG, iNews.id - Para pelaku persekusi dua perempuan pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan diminta segera menyerahkan diri. Kasus tersebut kini menjadi atensi Polda Sumatera Barat.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, penyelidikan terus dilakukan dan kasus tersebut telah diambil alih dari Polsek Lengayang ke Polres Pesisir Selatan.

"Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami cari (sampai dapat)," katany, Kamis (13/4/2023).

Pihak kepolisian telah mengantongi CCTV hingga rekaman video saat kejadian.

"Sampai sekarang belum ada yang kami amankan (pelaku). Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian nantinya hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke pelaku-pelaku," kata dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan mengakui ia telah memerintahkan kepala satuan wilayah (Kasatwil) agar menangani kasus ini dengan cepat.

"Kami sudah arahkan Kasatwil dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespon cepat," ujar dia.

Dia mengungkapkan peristiwa persekusi itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023) malam. Petugas akan menindak tegas apabila terdapat unsur kekerasan seksual yang dialami korban.

"Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum, apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani," kata dia.

Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan munculnya video dua perempuan yang diduga pemandu karaoke diceburkan ke laut. Kedua perempuan itu bahkan nyaris ditelanjangi oleh warga. 

Video tersebut tersebar hingga viral di media sosial. Sementara penelusuran iNews.id, kejadian tersebut di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Pembangunan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Sudah 80 Persen

57 tahun lalu

Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal