Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek dan Eks Kapolres Bukittinggi Diduga Terlibat

Rizal Bomantama
Rizky Agustian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat beri keterangan soal kasus dugaan narkoba Irjen Teddy Minahasa di Mabes Polri, Jakarta. (Foto : iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditetapkan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba. Jenderal bintang dua yang baru ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur tersebut ditempatkan pada tempat khusus berdasarkan gelar perkara.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Kapolri menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tiga warga sipil terkait kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya pada beberapa waktu.

"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," katanya.

Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal