Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan, Sanksi Penjara 15 Tahun

Azhari Sultan
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengeluarkan maklumat berisi ancaman pidana bagi pembakar hutan dan lahan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

“Komitmen TNI dalam mendukung upaya pencegahan serta penanggulangan bencana lingkungan demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya

Sementara Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, bencana karhutla menimbulkan dampak negatif yang luar biasa. Selain juga kerusakan lahan hingga mengganggu kesehatan masyarakat.

"Saya menghimbau agar seluruh elemen harus saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam penanganan karhutla. Tetap siaga dan waspada, kita lakukan upaya antisipasi sedini mungkin, sehingga tidak terjadi lagi karhutla di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Karhutla di Kutai Barat Kaltim, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar

57 tahun lalu

Kendal Waspada Kemarau Ekstrem Dampak Godzilla El Nino, Kekeringan dan Karhutla Mengintai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal