Jual 21 Paket Ganja Kering di Kampung, Emak Nyai Santai Dijemput Polisi

Rus Akbar
Polisi menangkap pengedar ganja (Foto: Polda Sumut)

PESISIR SELATAN, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial AL alias Emak Inyai (51) di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) kaget ditangkap polisi. Wanita itu ditangkap karena simpan 21 paket ganja.

Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia mengatakan, Emak Nyai diketahui sebagai warga Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Hidup Mulia menambahkan, Inyai ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan bergerak ke rumah pelaku.

"Pelaku ditangkap Selasa dini hari (3/3/2021). Saat ditangkap, Inyai sedang duduk santai di rumahnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal