Dengan adanya mutasi itu, masa tugas Amran sebagai Kajati Sumbar tak sampai hitungan setahun.
Amran dilantik sebagai Kajati Sumbar pada Jumat (27/12/2020) oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin menggantikan pejabat lama Priyanto. Upacara serah terima jabatan dilakukan di Kantor Kejati Sumbar pada Senin 30 Desember 2019.
Putra daerah Riau itu sebelum menjadi Kajati Sumbar menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Selain Amran, Keputusan Nomor: 172 Tahun 2020 tersebut juga mencopot Kajati Papua Barat. Dia juga dimutasi menjadi jaksa fungsional di Badiklat Kejaksaan RI.