Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Mutasi Amran dari Kursi Kajati Sumbar

Jumat, 21 Agustus 2020 - 10:41:00 WIB
Jaksa Agung Mutasi Amran dari Kursi Kajati Sumbar
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono (Irfan Ma'ruf/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id -Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) Amran. Dia digeser menjadi Jaksa Fungsional di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

Mutasi ini tertuang melalui Keputusan Nomor: 172 Tahun 2020 tertanggal 19 Agustus 2020.

"Memang benar, alasannya didasarkan atas kebutuhan organisasi dan penilaian Pejabat Pembina Kepegawaian," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, Jumat (21/8/2020).

Hari menambahkan, mutasi tersebut dalam rangka pola karir diagonal sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 11 tahun 2019 tentang Manajemen Karir Pegawai Kejaksaan RI.

Heri melanjutkan, belum diketahui siapa pengganti Amran di kursi Kajati Sumbar. Alhasil jabatan Kajati Sumbar diisi oleh Wakil Kajati Sumbar Yusron sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut