Jadi Pengedar Sabu, Buruh di Agam Diringkus Polisi

Antara
Polisi menangkap buruh yang jadi pengedar sabu di Agam. (Foto: Antara/Ist)

AGAM, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pengedar sabu yang meresahkan warga di Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku yakni berinisial AH (32) yang berprofesi sebagai buruh harian.

Pelaku ditangkap polisi di rumahnya Dusun Bancah Balantai, Jorong Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kepala Polres Agam AKBP Ferry Ferdian mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait pelaku yang diduga memiliki sabu. 

Petugas yang mendapat laporan itu, langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Sesampai di lokasi, sambungnya, anggota langsung mengamankan pelaku dan menggeledah rumahnya dan ditemukan barang haram itu.
 
"Penggeledahan rumah tersebut juga didampingi saksi dan pelaku. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya," katanya, Jumat.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal