Digerebek, Pengedar dan Pembeli Sabu di Surabaya Kaget Disatroni Polisi saat Transaksi

Nur Syafei
Polisi menggerebek rumah pengedar sabu-sabu di Surabaya. Dua pria diamankan saat tengah transaksi dan mengonsumsi sabu. (Foto: Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.id - Polisi menggerebek rumah pengedarnarkoba di Jalan Sambongan, Surabaya. Pria bernama EH (36) berikut enam paket narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan dalam tempat kosmetik diamankan.

Dia ditangkap bersama pria berinisial OS yang tengah membeli dan mengonsumsi sabu-sabu. Selain mengedarkan, EH diduga juga menyediakan alat dan kamar hisap untuk konsumsi sabu-sabu di tempat.

"Saya jual per satu gram," kata EH di Mapolsek Pabean Cantikan, Kamis (9/2/2023).

Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar narkoba yang mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo. Kepada polisi, dia mengaku menjadi pengedar lantaran tidak memiliki penghasilan alias pengangguran.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 6,6 gram sabu-sabu siap edar, alat isap, timbangan, dan kotak kosmetik.

"Alat isap memang disediakan untuk pembeli langsung bisa memakai di sana," kata Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Fauzi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal