Jadi Pengedar Sabu, Buruh di Agam Diringkus Polisi

Antara
Polisi menangkap buruh yang jadi pengedar sabu di Agam. (Foto: Antara/Ist)

Dalam penggerebakan itu, petugas mengamankan tiga paket sabu siap edar, timbangan digital, telepon genggam dan lainnya.

"Tidak ada perlawanan saat penangkapan itu dan tersangka beserta barang bukti, kami telah  amankan ke Mako Polres Agam," ungkapnya.
 
Atas perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
 
Dia mengimbau warga agar melaporkan apabila ada indikasi penyalahgunaan narkotika itu di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Apabila ada laporan, maka kami langsung terjunkan anggota untuk menangkap pelakunya," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal