Ingin Sembuh, 60 Napi Kasus Narkoba Sumbar Ikut Program Rehabilitasi Sosial

Antara
Sebanyak 60 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti program rehabilitasi sosial gelombang II tahun 2022 (Antara)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 60 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti program rehabilitasi sosial gelombang II tahun 2022. Program ini  digulirkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar).

"Awal Agustus kami kembali menggulirkan program rehabilitasi sosial gelombang II dengan peserta sebanyak 60 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, Kamis (5/8/2022).

"Ini upaya pembinaan serta menghilangkan ketergantungan narapidana terhadap narkoba," katanya.

Dia melanjutkan, 60 warga binaan tersebut akan mengikuti program rehabilitasi selama enam bulan ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (LPKN) Kelas III Sawahlunto.

Oleh karena itu Andika meminta puluhan narapidana sebagai peserta bisa mengikuti program rehabilitasi sosial dengan sepenuh hati serta memupuk tekad yang kuat demi merubah diri.

"Tujuan dari program ini adalah menjadikan para warga binaan menjadi manusia yang lebih baik, lepas dari ketergantungan narkoba, serta bisa produktif," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal