4 Tahun Wanita Muda di Cianjur Dipasung, Terbebas Langsung Direhabilitasi

Ricky Susan
Seorang wanita muda di Kampung Muara Cikadu, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, bisa bernapas lega setelah dipasung selama empat tahun.

CIANJUR, iNews.id - Seorang wanita muda di Kampung Muara Cikadu, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, bisa bernapas lega setelah dipasung selama empat tahun. Wanita bernama Siti Halimah (26) itu pun mulai menjalani rehabilitasi medis dan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Bogor.

Ketua Insan Sahate, Tatang yang membebaskan Halimah dari pasungan menjelaskan, wanita itu mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2018, dan dipasung keluarga karena sempat meresahkan.

"Sejak 2018, Halimah dipasung dan sudah dua kali dilepaskan. Namun, karena tidak diberi obat serta kontrol, sehingga Halimah kambuh dan kembali berulah," ujar 

Kembalinya Halimah dipasung, lantaran sehari harinya, kata dia, Halimah selalu meresahkan dan membuat warga ketakutan. "Karena saat itu Halimah selalu membawa pisau berkeliarah di kampungnya, sehingga pihak keluarga kembali memasungnya," kata dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pesta Sabu, Oknum Anggota DPRD Purwakarta Direhabilitasi di BNN Karawang

57 tahun lalu

Pilu! Kakek di Ponorogo Dipasung selama 20 Tahun, Hidup dalam Kurungan Besi 2 Meter

57 tahun lalu

Jalan Panjang 2 Guru Luwu Utara 5 Tahun Menempuh Keadilan usai Dipecat Bantu Honorer  

57 tahun lalu

2 Guru Luwu Utara Bersyukur Direhabilitasi Presiden Prabowo usai Dipecat Bantu Honorer

57 tahun lalu

Bikin Terenyuh! Curahan Hati 2 Guru Asal Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal