Ibu Rumah Tangga Bawa 21 Paket Sabu, Ngaku Narkoba Milik Napi di Lapas 

Demon Fajri
Ibu rumah tangga (IRT) di Bengkulu bawa 21 bungkus sabu. Dia mengaku sebagi kurir dan diperintah napi lapas (Demon Fajri/MNC Portal)

BENGKULU, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Bengkulu Utara, Bengkulu, berinisial DS (36), ditangkap Satuan Reserse Narkoba, Polres Bengkulu Utara. Dia diamankan lantaran membawa 21 paket narkoba jenis sabu.

"IRT itu ditangkap di Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Minggu (22/5/2022).

Pelaku, kata Sudarno,  tercatat sebagai warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Sungai Penuh ini mengaku sebagai kurir narkoba.

Dari pengakuan tersangka pula Narkotika jenis sabu tersebut, kata Sudarno, merupakan milik salah satu narapidana di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas), di daerah tersebut.

"Pengakuan tersangka narkotika jenis sabu itu merupakan milik salah satu narapidana di dalam Lapas," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal