PADANG, iNews.id-Hasil pengungkapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan ada ribuan anggota organisasi terlarang ini. Polisi pun terus mengorek informasi dari tersangka.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan struktur NII berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi terlarang tersebut.
“Mereka memiliki anggota mencapai 1.125 orang,” katanya, Senin (19/4/2022).
Dijelaskan, 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non aktif, sudah berbaiat namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII. Mereka ini sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu.
NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang. Dari jumlah total di Sumatera Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.