Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polisi Gulung 7 Pengedar Narkoba di Payakumbuh

Agung Sulistyo
Tujuh pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh membongkar jaringan narkoba. Tak main-main, polisi tangkap tujuh pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

"Pengungkapan kasus ini merupakan giat operasi Tumpas Bandar, tujuh pengedar dan bandar kami ungkap kurang dari 24 jam," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Deseneri, Selasa (4/8/2020).

Deseneri menambahkan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (3/8/2020). Kasus ini diungkap dari laporan masyarakat serta buah hasil dari penyelidikan anggota. Sebelum menangkap tujuh pelaku polisi menangkap dua pengedar yakni Fadel Hafiz dan Ade Kurniawan.

"Keduanya warga Payakumbuh. Mereka ditangkap di kawasan Pom Bensin Parit Rantang," kata dia.

Tujuh pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

Dari tangan keduanya, kata Deseneri, polisi mengamankan satu paket kecil sabum sabu seberat 5,22 gram dan tiga paket ganja yang terbungkus plastik.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal