Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polisi Gulung 7 Pengedar Narkoba di Payakumbuh

Agung Sulistyo
Tujuh pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh membongkar jaringan narkoba. Tak main-main, polisi tangkap tujuh pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

"Pengungkapan kasus ini merupakan giat operasi Tumpas Bandar, tujuh pengedar dan bandar kami ungkap kurang dari 24 jam," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Deseneri, Selasa (4/8/2020).

Deseneri menambahkan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (3/8/2020). Kasus ini diungkap dari laporan masyarakat serta buah hasil dari penyelidikan anggota. Sebelum menangkap tujuh pelaku polisi menangkap dua pengedar yakni Fadel Hafiz dan Ade Kurniawan.

"Keduanya warga Payakumbuh. Mereka ditangkap di kawasan Pom Bensin Parit Rantang," kata dia.

Tujuh pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

Dari tangan keduanya, kata Deseneri, polisi mengamankan satu paket kecil sabum sabu seberat 5,22 gram dan tiga paket ganja yang terbungkus plastik.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

19 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

20 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

9 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal