Gerak Cepat, Kurang dari 24 Jam Polisi Gulung 7 Pengedar Narkoba di Payakumbuh

Agung Sulistyo
Tujuh pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap Polres Payakumbuh, Sumbar (Agung Sulistyo/iNews)

Polisi kemudian melakukan pengembangag. Selang beberapa jam, lanjut Deseneri, empat pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Oki, Oka, Muhammad Eri dan Ramayan Sony. Keempatnya merupakan warga Akal Biluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

"Pelaku Muhammad Eri merupakan residivis. Dari tangan empat pelaku, polisi amankan narkoba jenis ganja seberat 3 kilogram," kata dia.

Perburuan tak berhenti, dari hasil pengembangan, polisi menangkap pelaku Egi Suganda warga Payakumbuh. Dari tangan Egi, polisi mengamankan paket sabu siap edar.

Saat ini, tujuh pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh. Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga melibatkan jaringan di luar Sumbar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal