Gempa Solok Selatan, Pemkab Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat

Budi Sunandar
Rus Akbar
Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman (kanan) melihat kondisi korban gempa bumi di Nagari Talunan Maju, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kamis (28/2/2019). (Foto: ANTARA FOTO/Handout/Humas Solok Selatan/Bustanu Ilmi)

SOLOK SELATAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan menetapkan 14 hari masa tanggap darurat bencana akibat gempa berkekuatan 5,3 Skala Richter (SR), Kamis (28/2/2019). Penetapan status ini untuk mempercepat penanganan terhadap para korban.

Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman mengatakan masyarakat yang kini tinggal di lokasi pengungsian sangat membutuhkan bantuan logistik. Selain itu juga penambahan tenda darurat untuk lokasi tempat tinggal sementara.

"Selama masa tanggap darurat, kami akan menyediakan kebutuhan logistik untuk warga yang mengungsi,” ujarnya, Kamis (1/3/2019).


Pemkab dan BPBD Solok Selatan menitikberatkan penanganan kesehatan korban gempa yang berada di pelosok. Sejumlah tim medis telah diturunkan ke lokasi yang susah untuk ditempuh.

Kalaksa BPBD Kabupaten Solok Selatan Johny Hasan Basri mengungkapkan, penetapan status tanggap darurat ini karena banyaknya kerusakan yang disebabkan gempa berkekuatan 5,3 SR tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tanggap Darurat Usai, Bencana Banjir Sentani Masuki Transisi Pemulihan

57 tahun lalu

Bupati Madiun Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir selama 14 Hari

57 tahun lalu

Gempa Solok Selatan, Pemkab Taksir Nilai Kerugian Capai Rp25,6 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Solok Selatan, 500-an Rumah Rusak dan 30.000 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Gempa Solok Selatan: 48 Terluka dan 343 Rumah Rusak, Ini Sebarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal