Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Landa 3 Daerah di Jateng, Menko PMK: Belum Ada Penetapan Darurat Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Madiun Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir selama 14 Hari

Kamis, 07 Maret 2019 - 10:32:00 WIB
Bupati Madiun Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir selama 14 Hari
Sejumlah warga yang di Posko Pengungsian Kecamatan Balerejo, Madiun, Kamis (7/3/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

MADIUN, iNews.idBupati Ahmad Dawami menetapkan status darurat bencana banjir di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Hal ini menyusul kejadian banjir yang melanda wilayah setempat sejak Selasa (5/3/2019) malam.

Status darurat bencana banjir itu ditetapkan mulai tanggal 6-19 Maret 2019, dan tertuang dalam surat keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Madiun Ahmad Dawami, Rabu (6/3/2019).

"Semua konsentrasi kami ke korban banjir. Pemkab juga telah mendirikan posko bencana di tiap kecamatan yang terdampak banjir. Puskesmas juga siaga," ujar Bupati Dawami saat berada di lokasi banjir di wilayah Balerejo, Kamis (7/3/2019).


Dengan ditetapkannya status darurat bencana banjir, maka biaya yang timbul untuk penanganan bencana tersebut akan ditanggung APBD Kabupaten Madiun.

Terpantau saat ini, banjir sudah mulai menyusut drastis. Kendati demikian, masih terdapat genangan di sejumlah titik dengan ketinggian air bervariasi. Warga diminta tetap waspada karena curah hujan diperkirakan masih cukup tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut